Find Us On Social Media :

Pembunuh Vina Cirebon Bukan Anak Polisi, Terkuak Ciri-ciri 3 Pelaku yang Masih Buron, Saat Ini Ada yang Sudah Berusia 30 Tahun

Polda Jabar rilis ciri-ciri 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masih buron

Para pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku lainnya dipenjara 8 tahun karena masih di bawah umur.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Kronologi pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina berawal ketika perempuan 16 tahun itu dibunuh di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (27/8/2016) malam.

Dia ditemukan tergeletak tanpa nyawa bersama kekasihnya, Muhammad Rizky yang akrab dipanggil Eki (16).

Laporan awal menyebutkan, Vina mengalami kecelakaan tunggal saat berboncengan dengan Eki. Keduanya menabrak tiang listrik dan trotoar jembatan flyover di arah Majasem, Cirebon menuju Sumber, Kabupaten Cirebon.

Beberapa hari kemudian, Wasnadi mendapat informasi putrinya meninggal akibat kekerasan oleh geng motor.

Baca Juga: Geger Potongan Tubuh Manusia Tanpa Kepala Ditemukan di Parit Pontianak, Awalnya Dikira Sampah, Polisi Lakukan Tes DNA

Perempuan itu mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh dan kaki.

"Informasi dari polisi, pelakunya geng motor. Cuma geng motornya apa, saya enggak tahu, tapi pokoknya saya dari keluarga, mohon kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya, dihukum mati, kalau bisa dibasmi aja semua, sangat meresahkan," kata Wasnadi pada 2 September 2016, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).

Kapolres Cirebon saat itu, AKBP Indra Jafar menjelaskan, Vina dan Eki berkeliling Cirebon pada Sabtu malam bersama rekan geng motor mereka.

Saat melintasi SMP Negeri 11 Cirebon, mereka dilempari batu oleh geng motor lain.

Namun, motor yang dikendarai Eki ditendang sampai dia dan Vina jatuh. Keduanya lalu mendapatkan tindakan kekerasan.

Setelah itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang agar seakan-akan korban meninggal akibat kecelakaan tunggal.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan pada 31 September 2016.

Baca Juga: Terkuak Hasutan Naedi dalam Kasus Ponakan Bunuh Paman di Warung Pamulang, Korban Dibacok 4 Kali, Jasad Dibungkus Sarung

(*)