Find Us On Social Media :

Bebas dari Penjara, Saka Tatal Dulu Terpaksa Ngaku Bunuh Vina karena Tak Kuat Disiksa Polisi, Kakak: Adik Saya Bukan Pelaku

Saka Tatal (kiri), saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon.

GridHot.ID - Saka Tatal (23) merupakan terpidana pembunuh Vina dam Eki di Cirebon yang kini sudah bebas.

Bersama 7 pelaku lain, Saka Tatal ditangkap dan diadili atas kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.

Ketika itu, Saka Tatal divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur.

Namun, Saka Tatal mendapatkan remisi dan keringanan lainnya sehingga ia hanya menjalani hukuman penjara sekira 4 tahun.

Dilansir dari TribunCirebon.com, dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi sekitar SMPN 11 Cirebon, Saka menceritakan kisah pahit di balik penangkapannya.

"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

"Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," lanjutnya.

Ia menyampaikan, bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan untuk membeli bensin oleh sang paman.

"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.

Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.

Baca Juga: Cerita Penjual Jok Motor soal Penemuan Jasad Vina dan Eki di Sekitar Jembatan Talun Tahun 2016

"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," ujar dia, dengan nada getir.

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin. Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum," ujarnya.

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.

Setelah bebas, Saka mengetahui adanya tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini.

"Setelah bebas tahun 2020 lalu, saya baru tahu kalau ada 3 DPO kasus Vina, saya pun gak kenal siapa 3 DPO itu," ujarnya.

Saka juga menegaskan, bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.

"Saya itu intinya enggak ikutan geng motor, saya enggak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.

Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.

"Dengan kejadian ini, saya pengin nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini," ujar dia, dengan harapan yang besar.

Masih melansir TribunCirebon.com, kakak Saka yang bernama Jaka meyakini bahwa adiknya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 5 Weton yang Akan Sukses Jadi Pengusaha Daging, Konon Cocok dengan Karakternya

Keyakinan Jaka diungkapkan dalam sebuah wawancara di rumahnya pada Sabtu (18/5/2024) malam.

"Saya sebagai kakak, gak percaya adik saya pelakunya, Allahuallam," ujar Jaka dengan tegas.

Ia menyampaikan bahwa dirinya sangat mengutuk keras kejadian pembunuhan maupun pemerkosaan.

Ditambah, Jaka menyebut, bagaimana dirinya selalu menemani Saka sejak awal penangkapan hingga proses hukum berakhir.

"Cuma dari awal dia mulai ketangkap sampai selesai, saya menemani adik saya, seperti saya jenguk sampai ke Bandung saya lakuin," ucapnya.

Jaka juga yakin bahwa Saka bukan pelaku sebenarnya dan bahwa pengakuan Saka hanya terjadi karena tekanan dan penyiksaan.

"Intinya adik saya bukan pelaku, dia mengakui karena dia disiksa harus mengaku," jelas dia.

Di sisi lain, Jaka menegaskan, ia tidak akan membela adiknya jika memang bersalah

"Saya juga kalau adik ngelakuin perbuatan kaya gitu, saya persilakan untuk dipenjara," katanya.

Selain itu, ia mempertanyakan alasan dirinya harus memperjuangkan keadilan bagi adiknya jika Saka benar-benar bersalah.

"Ngapain saya bela-belain perjuangkan adik saya sama pengacara, kalau adik saya bersalah, ngapain dibelain," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas, 8 Pelaku Lain Ternyata Cabut Keterangan BAP soal Keberadaan 3 Buron, Ada Apa?

Kini, kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 lalu masih menyisakan banyak misteri.

Termasuk soal tiga buron yang belum tertangkap sampai sekarang.

(*)