GridHot.ID - Pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eki, oleh geng motor di Cirebon, Jawa Barat, terjadi pada tahun 2016 silam.
Sudah delapan tahun berlalu, tapi kasus pembunuhan tersebut belum juga tuntas.
Dari 11 pelaku, baru delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis penjara.Tujuh orang divonis seumur hidup dan satu orang divonis delapan tahun penjara.
Sementara tiga orang pelaku lainnya masih buron sampai sekarang. Polisi belum mampu menangkap tiga orang anggota geng motor tersebut.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.
Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron tersebut. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.
Untuk menangkap tiga orang yang kini masih buron, Polda Jawa Barat akan kembali memeriksa delapan pelaku pembunuh Vina yang lain.
"Ya, pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kataDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Polisi juga akan kembali memeriksa keluarga Vina agar kasus tersebut bisa terang benderang.
"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana. Barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.
8 Pelaku Cabut Keterangan dalam BAP