GridHot.ID - Kasus pemerkosaan disertai dengan penghilangan nyawa terhadap Vina terjadi pada Sabtu (27/8/2016) lalu saat gadis tersebut pergi bersama kekasihnya, Eki yang juga turut menjadi korban.
Ayah Vina pilu kala menceritakan kisah tragis yang menimpa sang putri kesayangan, Vina Dewi Arsita.
Terkuak momen arwah Vina merasuki sahabatnya seraya meminta tolong.
Melansir tribunnews.com, seorang narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diketahui akan bebas.
Satu dari delapan orang pelaku pembunuhan Vina (16) tersebut ternyata hanya dihukum delapan tahun penjara.
Sementara, tujuh pelaku lainnya dihukum seumur hidup.
Bebasnya satu orang tersebut pun membuat kakak dari Vina, Marliyana (33) merasa waswas.
Selain itu, ia juga merasa tak puas lantaran dari 11 pelaku, baru delapan orang yang tertangkap dan sudah dijatuhi hukuman.
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya delapan tahun hukumannya," ujar Marliyana dengan nada kecewa, Kamis (16/5/2024).
Marliyana menuturkan seorang yang akan bebas tersebut divonis ringan lantaran dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.
"Ya mungkin karena memang masih di bawah umur dan pengakuannya hanya ikut-ikutan, ikut mukul dikit gitu, makanya cuma delapan tahun," ucapnya.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar