Melansir Tribunnews.com,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa 8 pelaku pembunuh Vina dan Eki yang sudah divonis penjara mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),salah satunya soal keberadaan tiga pelaku buron.
"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Kombes Surawan dikutip dari Tribunnews, Jumat (17/5/2024).
Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada 8 pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.
"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.
Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," bebernya.
Bagi yang penasaran, berikut ciri-ciri 3 buron kasus pembunuhan Vina dan Eki:
Pelaku 1- Nama : PEGI alias PERONG- Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)- Jenis Kelamin : Laki-Laki- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
Pelaku 2
- Nama : ANDI- Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)- Jenis Kelamin : Laki-Laki- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam