GridHot.ID - Pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eki, oleh geng motor di Cirebon, Jawa Barat, terjadi pada tahun 2016 silam.
Sudah delapan tahun berlalu, tapi kasus pembunuhan tersebut belum juga tuntas.
Dari 11 pelaku, baru delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis penjara.Tujuh orang divonis seumur hidup dan satu orang divonis delapan tahun penjara.
Sementara tiga orang pelaku lainnya masih buron sampai sekarang. Polisi belum mampu menangkap tiga orang anggota geng motor tersebut.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.
Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron tersebut. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.
Untuk menangkap tiga orang yang kini masih buron, Polda Jawa Barat akan kembali memeriksa delapan pelaku pembunuh Vina yang lain.
"Ya, pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kataDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Polisi juga akan kembali memeriksa keluarga Vina agar kasus tersebut bisa terang benderang.
"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana. Barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.
8 Pelaku Cabut Keterangan dalam BAP
Melansir Tribunnews.com,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa 8 pelaku pembunuh Vina dan Eki yang sudah divonis penjara mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),salah satunya soal keberadaan tiga pelaku buron.
"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Kombes Surawan dikutip dari Tribunnews, Jumat (17/5/2024).
Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada 8 pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.
"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.
Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," bebernya.
Bagi yang penasaran, berikut ciri-ciri 3 buron kasus pembunuhan Vina dan Eki:
Pelaku 1- Nama : PEGI alias PERONG- Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)- Jenis Kelamin : Laki-Laki- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
Pelaku 2
- Nama : ANDI- Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)- Jenis Kelamin : Laki-Laki- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
Pelaku 3
- Nama: DANI- Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)- Jenis Kelamin : Laki-Laki- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
(*)