Gridhot.ID - Seorang pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sudah lebih dulu keluar dari penjara kini diburu polisi.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat mencari 3 tersangka pembunuh Vina Cirebon yang masih buron.
Mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Sementara pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas adalah Saka Tatal.
Beda dari 7 pelaku lain, Saka Tatal dihukum jauh lebih rendah atas kasus Vina Cirebon.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, ia divonis hukuman panjara selama 8 tahun 3 bulan sejak 2016.
Jika dihitung, maka masa tahanan Saka Tatal kini sudah selesai.
"Ada yang sudah keluar dari lapas," kata Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Kini polisi tengah mencari keberadaan Saka Tatal.
Polisi berniat menggali informasi tentang Pegi, Dani dan Andi.
"Sekarang kita sedang mencari keberadaannya untuk mencari tahu siapa yang 3 orang ini," katanya.