Find Us On Social Media :

Diduga Ada Korban Salah Tangkap dalam Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Langsung Turun Tangan Minta Masyarakat Tenang

Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.

Selain Saka, tujuh terpidana lainnya adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Saka baru berani mengungkap tentang salah tangkap ini ke publik setelah kasus Vina dan Eki menjadi perhatian publik.

Seperti dilansir dari TribunnewsBogor, pihak Kepolisian Polda Jabar pun akhirnya merespon terkait isu dugaan salah tangkap ini.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya masih bekerja melakukan investigasi dalam kasus tersebut untuk mengungkap tiga pelaku lain yang buron.

Terkait munculnya keterangan satu narapidana yang mengaku korban salah tangkap polisi, Surawan enggan meresponsnya.

"Nanti ya, saya lagi investigasi semuanya," ujar Surawan, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu berspekulasi terhadap kasus yang kembali viral ini. Sebab penyidik masih terus bekerja di lapangan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah kisahnya diangkat menjadi sebuah film.

Kasus ini terjadi pada 2016 silam, yang mana dalam kasus ini Vina dan Eky dibunuh oleh kawanan geng motor.

Selain itu, Vina juga diceritakan diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran.

Polisi menyebut ada 11 pelaku dalam kasus pembunuhan ini, namun ada 3 orang diantaranya masih buron meski kasus ini sudah berlalu 8 tahun lamanya.

 Baca Juga: Satu Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Keterbelakangan Mental dan Susah Diajak Bicara, Pengacara: Klien Saya Itu Idiot Pak!

(*)