Find Us On Social Media :

Viral Video Pengendara Mobil Nekat Tahan HT Polisi Karena Tak Terima Ditilang

Seorang Polisi Lalulintas ditahan HT-nya oleh pengemudi mobil di Jalan Bilal, Medan, Sumut

Tapi berulang kali juga pria berkaos oblong putih bersikeras mengatakan bahwa untuk mengambil HTnya kita jumpa di Polda.

"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.

Hingga akhirnya, pengedara mobil Toyota Ayla yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.

 

Baca Juga : 6 Potret Kehidupan Mewah Fritz Paris Junior, Putra Hotman Paris Tak Kalah Glamor dari Sang Ayah

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi Tribun-Medan.com tentang kebenaran berita tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana duduk permasalahan yang terjadi.

"Coba konfirmasi ke Polsek Medan Timur. Karena Polantas itu unit sana. Saya tidak bisa menjelaskan karena sedang Raker di Jakarta," kata Juliani, Kamis (25/10/2018)

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengguna kendaraan.

Alasan pengendara itu menahan HT dari Polantas tersebut, lantaran tidak terima mobilnya di tilang, kemudian SIM dan STNK nya di tahan oleh Polantas tersebut.

"Itu orangnya tidak terima di tilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.