Uang yang dimaksud Zumi Zola, yaitu uang yang diambil penyidik KPK saat menggeledah kamar tidurnya di rumah dinas.
"Uang yang diambil di samping sisi tempat tidur istri saya, itu jumlah tabungan dan gaji saya sebagai gubernur sekitar Rp 90 juta. Uang di brankas dan rumah dinas mungkin bisa dikembalikan," kata Zumi Zola lirih.
Tak mendapat gaji
Zumi Zola mengatakan setelah tersandung kasus di KPK, kini dia tidak lagi mendapatkan gaji.
Alhasil kehidupan keluarganya memprihatinkan.
Demi bisa memenuhi kehidupan keluarga, sang istri harus berjualan hijab.
"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun. Istri saya jualan jilbab sekarang. Mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan oleh jaksa dan Yang Mulia," ujarnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Merespons permintaan Zumi Zola, ketua majelis hakim Yanto menyatakan Jaksa KPK tentunya berhati-hati dalam melakukan penyitaan.
Apabila memang uang di brankas dan rumah dinas tidak ada kaitan dengan kasus korupsi, nantinya uang pasti dikembalikan.
"Saudara sabar saja. Kalau tidak ada kaitan pasti dikembalikan oleh jaksa," jawab Hakim Yanto.
Baca Juga : Reino Barack Ungkap Pertemuan Pertamanya dengan Syahrini, Masih Sama-sama Punya Pasangan
Pengakuan saat sidang