"Silahkan sama pengacara saya," lanjutnya sembari memisahkan diri dengan tim kuasa hukumnya.
"Saya tidak akan membantah apapun yang dikatakan itu, saya tidak mau berkomentar apapun,” kata Muslim yang terus didesak wartawan sambil menuju mobilnya.
"Cukup sudah saya mau pulang ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kamal Maksudi, salah seorang kuasa hukum Muslim mengatakan jika kliennya membantah semua tuduhan yang ditimpakan Baiq Nuril.
Berulang kali Kamal menyebut jika tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Muslim terhadap Baiq Nuril termasuk pelecehan secara verbal.
"Kami tidak mengenal pelecehan verbal", tandasnya.
Selain Muslim, Polda NTB juga memeriksa saksi lain yakni NR yang merupakan rekan sekantor Nuril di bagian Tata Usaha SMA 7 Mataram.
Melansir dari Tribun Jogja, NR mengaku jika dirinya tidak pernah menyangka bahwa kasus ini akan jadi seperti ini.
Menurut NR, saat masih jadi rekan sekantor Baiq Nuril di SMA 7 Mataram, ia sering melihat LN dan Baiq Nuril bertemu Muslim di ruang kerjanya.
NR juga mengatakan bahwa sebagai seorang kepala sekolah, Muslim dikenal sebagai pemimpin yang disiplin.
Bahkan, saking disiplinnya, Muslim juga sering tidak peduli terhadap alasan bawahannya terlambat masuk kerja di SMA 7 Mataram, NTB.