Hotman Paris Hutapea juga meminta Menhub agar membebaskan keluarga korban apabila masih kurang puas dan hendak menempuh upaya hukum lainnya.
"Itulah saya imbau ke Menhub agar memerintahkan perusahaan agar santunan itu wajib bayar dan rakyat nggak dibatasi dengan membuat surat pernyataan untuk menggugat lagi," kata Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea meminta keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP untuk tidak buru-buru menandatangani surat pernyataan tersebut.
Pasalnya, Hotman Paris Hutapea sudah mendapatkan bantuan dari pengacara Manuel von Ribbeck dari Chicago, Amerika Serikat untuk menuntut Boeing agar keluarga mendapatkan santunan lebih besar.
Baca Juga : Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air Temui Hotman Paris, Atur Strategi Tuntut Keadilan!
Hotman Paris Hutapea dan Manuel siap mengawal keluarga korban apabila hendak menggugat Boeing.
"Sebagian besar keluarga ini dari keluarga menengah ke bawah. Tapi saya minta mereka jangan dengan mudahnya menandatangani surat untuk tidak menggugat pihak Lion Air. Karena santunan Rp 1,25 Miliar itu sebenarnya memang santunan normal dan wajib dari pihak maskapai. Saya akan kawal para keluarga korban yang mau menggugat ke pihak Boeing sampai selesai," kata Hotman Paris Hutapea.
Salah satu keluarga korban, Ramli Abdullah mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran tersebut.
Surat edaran itu diterima oleh anaknya, dan Ramli melarang anaknya untuk tidak menandatanganinya.
"Ya itu surat edaran sudah sampai di anak saya, tapi saya sudah bicara ke anak saya jangan taken apapun dan jangan terima," kata Ramli.