"Jadi saat ini ada masalah, karena ada dugaan oknum-oknum dari perusahan penerbangan mengedarkan surat kepada keluarga yang isinya jika Anda menerima konpensasi Rp 1,25 miliar sesuai aturan Kementerian Perhubungan maka kalian tidak boleh lagi menguggat di mana pun," kata Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).
Hotman Paris Hutapea mengatakan seharusnya pihak keluarga tidak dibatasi untuk mengajukan gugatan ke depannya.
Hotman Paris Hutapea juga meminta Menhub agar membebaskan keluarga korban apabila masih kurang puas dan hendak menempuh upaya hukum lainnya.
"Itulah saya imbau ke Menhub agar memerintahkan perusahaan agar santunan itu wajib bayar dan rakyat nggak dibatasi dengan membuat surat pernyataan untuk menggugat lagi," kata Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea meminta keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP untuk tidak buru-buru menandatangani surat pernyataan tersebut.
Pasalnya, Hotman Paris Hutapea sudah mendapatkan bantuan dari pengacara Manuel von Ribbeck dari Chicago, Amerika Serikat untuk menuntut Boeing agar keluarga mendapatkan santunan lebih besar.
Baca Juga : Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air Temui Hotman Paris, Atur Strategi Tuntut Keadilan!
Hotman Paris Hutapea dan Manuel siap mengawal keluarga korban apabila hendak menggugat Boeing.
Source | : | Kompas.com,tribun jakarta |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar