Kata Kompol Zulkarnain sejak adanya dua rumah dibelakang itu yang ditempati oleh janda tua, perempuan paruh baya, dan perempuan berusia 13 tahun sering terjadi kehilangan sepeda motor.
Ia menyarankan untuk mewancarai anggota kepolisian di Asrama Polisi tentang keberadaan dua rumah itu.
"Peraturan dari kapolri harus ditutup. gak bisa keluar. Ini kan untuk pengamanan. Udah situ, sepeda motor hilang. tanya aja sama orang asrama, rusuh itu,"katanya.
Baca Juga : HUT Korpri ke-47, Mahfud MD Beberkan Kisah Saat Masih Jadi PNS: Gaji Pas-pasan, Dijuluki Oemar Bakery
Saat disinggung apakah ada memediasi tetangga untuk membuka akses agar ada jalan, Kompol Zulkarnain mengungkapkan ada perjanjian mereka yang tidak tertepati.
"Kan gini ada perjanjian mereka untuk membuka jalan, tetapi gak mau ibu itu. Lalu, ditembok lah yang disamping,"katanya.
Diketahui, dua unit rumah yang berada di belakang Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun terkepung tembok setinggi dua meter.
Dua rumah itu dikelilingi tembok Aspol dan Tembok milik seorang warga.
Baca Juga : Disindir Jessica Iskandar Soal Beda Usianya dengan Fadel Islami, Muzdalifah: Masya Allah, Teganya
Sementara di sebelah rumah tersebut terdapat sungai.
Dua rumah tersebut ditempati oleh seorang nenek Hilderia Samosir (73), putrinya Sondang Julu Hutagalung (45), dan cucunya Elsa Purba (13).
Dua rumah itu sudah terkepung sejak tiga hari yang lalu, kamis (29/11/2018). Rumah tersebut berada di Jalan Pabrik, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.