Baca Juga : Lagi, BPOM Temukan Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya, Berikut Daftarnya!
Tujuh artis yang akan dipanggil diantaranya adalah NK, VV, NR, OR, MP, DK dan B.
Tarif endorse senila belasan juta rupiah
Dilansir dari Tribunjatim.com, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jati, AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan KIL menggunakan jasa artis untuk mengiklankan produknya setiap satu minggu.
Baca Juga : Kapolda dan Pangdam Akan Pimpin Tim Buru Egianus Kogeya Beserta Komplotannya
Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan KIL yang mengatakan bahwa ia memang menggunakan jasa para artis untuk memasarkan produk miliknya.
Untuk tarif endorse, Rofik menjelaskan para artis akan mendapatkan bayaran dengan kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.
"Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," ungkap Rofik.
Baca Juga : Cukup dengan 3 Gerakan Yoga Super Ampuh Ini, Lisa Riley Berhasil Turunkan Berat Badan Hingga 76 KgBaca Juga : Operasi Plastik Jadi Kado Spesial Jessica Iskandar untuk Ibundanya
Cara mengiklankannya adalah para artis berfoto dengan produk Derma Skin Care milik KIL dan mengunggahnya ke sosial media.
Pemilik sudah ditetapkan jadi tersangka
Kini, KILsang pemilik usaha kosmetik oplosan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. (*)