Komala menceritakan, kasus itu bermula saat korban datang menemui rektor MR ke ruangannya sekitar pukul 13.30 WIB.
"Saya datang menemui dia (rektor) di Universitas Islam Riau (Umri) meminta tanda tangan untuk maju seminar doktor. Dia penguji keempat saya," kata Komala.
Baca Juga : Sudah Lakukan Resepsi Pernikahan, Lindswell Kwok dan Achmad Hulaefi Dipertanyakan Akad Nikahnya
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, membicarakan soal kontrak kerja sama, yang berujung terjadi perdebatan.
"Saya dikontrak di Umri dua tahun. Tapi kata anak buahnya, saya diputus kontrak kerjasama atas perintah dia (rektor). Jadi saya tanyakan ke dia apa benar. Tapi dia bilang bukan dia yang memutus kontrak tersebut," ujar Komala.
Saat terjadi perdebatan, sambung dia, rektor tersebut marah dan melempar disertasi miliknya hingga mengenai lengan.
"Dia lempar disertasi saya sambil mengatakan saya binatang tidak bermoral. Ucapan dia disaksikan oleh wakil rektor satu," sebut Komala.
Baca Juga : Terus Berlanjut, Soal Hilda Vitria Billy Syahputra Tantang Kriss Hatta: Ayo Kita Tarung...
Permasalahan itu berimbas kepada proses permintaan tanda tangan untuk menuju seminar.
"Ini sangat tidak profesional, karena dikaitkan bisnis dengan perkuliahan," tuturnya.
Lebih lanjut, Komala Sari menyampaikan, sejak kejadian tersebut, dia mengaku sempat dituduh pembohong dan menyebar fitnah.
"Kita bicara sesuai fakta. Saya tunggu dia ngomong jujur apa yang disampaikannya. Bersumpah di atas Alquran mau dia enggak?," terangnya.