Baca Juga : Tak Hanya Peserta Audisi, Ayu Ting Ting dan Iis Dahlia Juga Kena 'Semprot' Ivan Gunawan Lantaran Kemben
Di samping itu, dia menyebutkan, permasalahan ini sempat dibahas secara internal di Unri.
Korban diminta untuk mencabut laporan polisi.
"Kalau saya tidak cabut laporan, saya tidak bisa maju seminar. Ini kan sudah intervensi," sambungnya.
Menurut Komala, harusnya dari akhir Juli, Agustus, September, Oktober dan November sudah dua kali seminar dan semuanya sudah selesai.
" Disertasi sudah ACC. Tiga pembimbing sudah oke. Jadi tinggal tanda tangan dari dia (rektor). Dia kan penguji keempat dari tujuh orang penguji," tambah Komala.
Baca Juga : Daus Mini Menikah Tiga Kali, Sang Istri Sajikan Menu Sederhana Saat Makan Malam Pertamanya
"Jadi atas kejadian itulah saya lapor ke Polda Riau. Selain itu saya juga lapor ke Ombudsman Riau," tutupnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan atas nama Komala Sari tersebut.
"Iya, ada. Masih didalami," jawab Sunarto pada Kompas.com, Minggu.
Dia menambahkan, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.
Sementara itu, terlapor rektor MR saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, belum menjawab.