Meskipun terdapat beberapa masyarakat yang sadar bahwa hal ini hanya lelucon semata, namun ada juga yang berspekulasi kartu ini merupakan kartu legalitas untuk melakukan poligami.
Kementerian Agama menegaskan bahwa kabar ini hoaks.
Kemenag menjelaskan bahwa kartu nikah yang dikeluarkan pemerintah ini memiliki warna dasar hijau bercampur kuning dengan hanya mencantumkan dua kotak yang berisi foto pasangan pengantin.
Baca Juga : Dianggap Bikin Malu Keluarga Besar Atasannya, Baiq Nuril Dijatuhi Hukuman 7 Bulan Penjara oleh MA
9. Hoaks Makanan Mengandung Lilin atau Plastik
Kabar bohong mengenai makanan seperti biskuit, kerupuk, hingga serbuk minuman yang mudah terbakar saat terkena api mengandung lilin atau plastik sempat menghebohkan masyarakat.
Terdapat suatu video viral berisi tentang percobaan menaburkan serbuk minuman di atas sebuah korek api yang dinyalakan, dengan menyebut bahwa serbuk minuman itu mengandung lilin.
Lantaran meresahkan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan pun memberikan penjelasan di situs resminya.
Hasilnya, semua produk pangan yang memiliki rantai karbon atau ikatan antar-atom karbon, dan mengandung lemak atau minyak dengan kadar air rendah, terutama berbentuk tipis dan berpori seperti kerupuk, crackers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar jika disulut dengan api.
Baca Juga : Meski Penampilannya Sederhana, Selvi Ananda Menantu Jokowi Ternyata Pakai Tas Seharga Puluhan Juta Rupiah
10. Hoaks BSSN Sadap Telepon dan Pantau WhatsApp
Pesan tentang pemantauan segala aktivitas penggunaan ponsel oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tersebar luas di kalangan masyarakat.