Bahkan kepada petugas, keduanya mengaku sebagai saudara kandung yang sudah lama terpisah dan baru bertemu pada 2017 lalu.
"Katanya saudara kandung beda ibu. Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena foto-foto yang kami dapatkan, keduanya terlihat mesra. Bahkan ada juga foto keduanya sedang berpelukkan. Kalau di lihat, foto itu diabadikan di dalam kamar," ungkap Yadrison.
Yadrison menyebut bahwa pihaknya, akan terus melakukan penindakkan terhadap pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), karena ini merupakan komitmen Pemko Padang, seiring adanya deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT pada November lalu.
Baca Juga : Sempat Menjual Kue Berbahan Daging Manusia, Pasangan Kanibal Ini Lantas Buat Pernyataan Mengejutkan
Bahkan sejak deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT tersebut, orang nomor satu di lingkungan Satuan Pol PP Kota Padang itu menuturkan bahwa pihaknya, sudah menindak sebanyak 40 lebih pasangan LGBT. Namun untuk rinciannya, ia belum bisa menjelaskan.
"Untuk jumlah pastinya, saya gak hafal. Yang jelas, sudah lebih dari 40 pasangan LGBT yang kami amankan. Bahkan dari jumlah tersebut, juga terdapat pasangan gay," pungkas Yadrison.
Pasangan lesbian berinisial PU dan EF yang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, mengaku trauma dengan laki-laki, sehingga nekat menjalin hubungan terlarang dengan sesama jenis.
Baca Juga : Sempat Menjual Kue Berbahan Daging Manusia, Pasangan Kanibal Ini Lantas Buat Pernyataan Mengejutkan
"Kami ini sudah trauma dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, kalau ujung-ujungnya menyakitkan. Lebih baik dengan perempuan, karena sama-sama mengerti dan memahami perasaan masing-masing," kata EF saat ditemui tribunpekanbaru.com di Mako Pol PP Padang, Rabu (25/12/2018) malam.
Source | : | Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar