Baca Juga : Jauh-jauh Kuliah ke Jerman, Pria Ini Berprofesi Sebagai Driver Ojek Online, Alasannya Bikin Miris!
"Dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di kelompok mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
"Misalnya ada 8 klub dan 4 grup, dia bisa menentukan yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," ujarnya lagi.
Selain itu, Johar juga bisa menentukan jadwal bertanding klub yang telah membayar suap.
Baca Juga : Ungkapan Terakhir Dian Pramana Poetra Sambil Menangis Dipelukan Sahabat
Kemudian, Johar juga menjadi penghubung untuk memilih wasit yang memimpin pertandingan agar klub yang telah membayar suap bisa diuntungkan dalam suatu pertandingan.
Johar mengkomunikasikannya dengan tersangka lain yakni P yang saat itu bertugas di Komisi Wasit.
"Kemudian, dari J ini dia menyuruh komunikasi ke P mantan komisi wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi. Tetapi (wasit) tertentu saja yang diajak sama dia," katanya.
Proses suap-menyuap dari pelapor Budi dan Lasmi dijembatani oleh tersangka A yang bekerja sebagai asisten Lasmi.
Tersangka A yang melakukan lobi dan memberitahukan Lasmi perihal jumlah uang yang harus dibayarkan setelah mendapat kesepakatan untuk melakukan suap.
"Nah kemudian untuk tersangka A, anaknya wasit futsal, peranannya asisten dari pelapor di Banjarnegara, dia menerima juga uang dari pelapor," kata Argo Yuwono.