Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berkedok Tawarkan Kosmetik ke Remaja, Toko Obat Digerebek Lantaran Ketahuan Jual Obat Penenang

Septiyanti Dwi Cahyani - Jumat, 28 Desember 2018 | 14:04
Ilustrasi obat
pexels

Ilustrasi obat

"Penjual dan barang bukti yang kami temukan langsung kami serahkan ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur" ujar Ambarita.

Sebagai tambahan informasi, obat daftar G adalah obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Dalam bahasa belanda G (dalam obat daftar G) ini adalah Gevaarlijk yang artinya berbahaya.

Baca Juga : Jadi Favorit Milenial, Bubble Tea di Amerika Serikat Dibuat dengan Campuran Sirup Obat Batuk

Bahkan ada peraturan khusus yang mendasari tentang obat daftar G ini.

Dilansir dari www.artikelfarmasi.com, peraturan yang mendasari tentang obat daftar G adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 obat daftar G adalah obat keras, yaitu semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan, bahwa obat hanya boleh diserahkan dengan resep dokter.

Jadi, sesuai dengan pernyataan di atas obat daftar G adalah obat-obatan yang termasuk golongan Psikotropika. (*)

Source :Kompas.com hellosehat alodokter.com Warta Kota Tribun Jogja

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x