Baca Juga : Liburan ke Turki, Luna Maya Bawa Tas Seharga 31 Juta Rupiah! Intip, yuk!
"Saya kira hak politik seseorang itu tidak dapat dibatas-batasi, apakah dia ingin berkiprah di dunia politik lagi atau tidak, itu menjadi pilihannya dia. Ahok, saya kira potensi yang bagus untuk negeri ini. Saya berharap Ahok tetap berkarya," papar Bestari Barus.
Partai Nasdem, lanjut Bestari Barus, terbuka lebar bagi siapa pun yang ingin merapat ke partainya, asal sosok tersebut memenuhi persyaratan partai pimpinan Surya Paloh itu.
Bila pilihan parpol Ahok jatuh ke Nasdem, itu sama seperti melanjutkan rencana sang mantan Gubernur DKI itu sebelumnya.
Karena, kata Bestari Barus, Ahok pernah punya rencana mendeklarasikan diri bergabung ke Partai Nasdem beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Komentar Soal Poligami Di Indonesia, Hengky Kurniawan Tuai Kritikan
"Semua partai terbuka untuk menerima siapa pun bergabung yang memenuhi persyaratan. Kalau pun Ahok mau ke Nasdem, ya itu berarti saluran politik yang juga dari awalnya sudah ada. Kan dulu dia mau mendeklarasikan Nasional Demokrat (Nasdem)," kata Bestari Barus.
Dapat Remisi
Ahok mendapatkan remisi Natal tahun 2018 sebanyak 1 bulan.
Sebelumnya, Ahok memang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal selama 1 bulan.
Hal itu sebagaimana diterangkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal dan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dikonfirmasi pada Senin (24/12/2018).
"Iya (1 bulan)," kata Ade Kusmanto.
Ahok divonis PN Jakarta Utara 2 tahun pidana penjara dengan dakwaan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dan ditahan sejak tanggal 9 mei 2017.
Di tahun sebelumnya Ahok mendapat remisi Natal selama 15 hari dan mendapat remisi umum pada tanggal 17 Agustus 2018 selama 2 bulan dan pada tanggal 25 desember 2018 ini ditetapkan untuk mendapat remisi natal selama 1 bulan.
"Jadi total remisi didapat (Ahok) 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada tanggal 24 januari 2019," kata Ade Kusmanto.
Tak Ingin Ada Perayaan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas dari tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Januari 2019 mendatang.
Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi Djarot Saiful Hidayat berujar, saat bebas nanti Ahok tak ingin ada penyambutan atau perayaan khusus.
Baca Juga : Dalam Keadaan Teler Bikin Onar, Penumpang Garuda Indonesia Hong Kong - Jakarta Diusir dari Pesawat
Djarot Saiful Hidayat yang merupakan pendamping Ahok saat memimpin Jakarta ini mengaku diberitahukan Ahok saat berkunjung ke Rutan Mako Brimob.
"Pak Ahok tidak mau disambut-sambut. Itu adalah urusan pribadi beliau ya. Kita bersyukur. Saya ketemu pak Ahok tiga Minggu yang lalu," ujar Djarot Saiful Hidayat di Serang, Banten, Jumat (21/12/2018).
"Dan beliau bilang jangan ada penyambutan macam-macam. Kita syukuri saja."
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerangkan, partainya tak akan membuat penyambutan terhadap Ahok.
Baca Juga : Berkaca dari Penyakit Dian Pramana Poetra, Ini Gejala Leukemia yang Disepelekan!
Sebab, PDIP tengah fokus mempersiapkan perayaan ulang tahun PDIP pada 10 Januari 2019 mendatang.
Hasto Kristiyanto menilai kebebasan Ahok merupakan urusan personal yang tak ada sangkut pautnya dengan parpol.
"Kami secara khusus bulan Januari ini kan, bulan-bulan yang sangat padat bagi PDIP dengan agenda-agenda internal. Ya, kita tanggapi dengan penuh syukur terhadap mereka yang menjalani proses itu," ujar Hasto Kristiyanto.
Baca Juga : Ini Dia Foto Maia Estianty Paling Epick di Tahun 2018, Dunia Milik Berdua...
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan masa tahanan Ahok bakal dipotong 3 bulan 15 hari bila mendapat remisi Natal.
Ahok divonis pidana 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017,
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Ahok dihukum atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. (Tribunjabar.com/Fauzie Pradita Abbas)
Baca Juga : Ternyata Banyak Masyarakat yang Belum Menyadari Tinggal Disekitar Gunung Berapi di Indonesia
Artikel ini sudah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bukti Ahok Memang Duda Kaya Raya, Kekayaannya Diprediksi Bertambah Setelah Bebas dari Penjara
Komentar