Gridhot.ID - Pelaku pemukulan seorang wanita yang sedang salat di Masjid Al Istiqomah, Samarinda, berhasil ditangkap, kemarin.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Juhairi (45).
Penangkapan sendiri dilakukan oleh tim gabungan personel Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Polsek Kunjang, Polsek Palaran dan Polse Samarinda Ulu.
Dikutip dari Kompas.com dan Tribunnews, Kamis (3/1) Juhairi sendiri ditangkap di rumah adiknya, jalan Teratai RT 21, Sangasanga Dalam, Kutai Kartanegara pukul 14 Wita kemarin.
Baca Juga : Teroris Ali Kalora Mutilasi Warga, Peneliti : Kirim Saja Raider atau Kopassus untuk Memburunya, Selesai
Juhairi ditangkap tanpa perlawanan dan digelandang ke ke Polres.
"Saat masuk ke rumah, kita langsung tangkap pelaku dan bawa ke Polres," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Rabu (2/1/2019).
Sesampainya di kantor polisi, Juhairi diinterogasi.
Kepada polisi Juhairi mengaku motifnya melakukan pemukulan yang merupakan mahasiswi berinisial MA (20) ialah mengambil uang milik korban.
Baca Juga : Muncul Kabar Akan Dibunuh, Gangster Yakuza Turun Tangan Mengawal Presiden Soekarno Saat di Jepang
"Pelaku mau ambil tas korban, namun saat pelaku memukul, korban tetap sadarkan diri dan berteriak, yang membuat pelaku kabur," kata Sudarsono.