GridHot.ID - Perempuan yang diceraikan suaminya di Arab Saudi akan mendapat pemberitahuan atau notifikasi melalui pesan teks/SMS.
Pemberitahuan ini wajib dikirimkan pengadilan kepada perempuan yang dicerai.
Hal tersebut diatur oleh Kementerian Kehakiman.
Peraturan ini muncul karena banyaknya pria yang mendaftarkan gugatan cerai tanpa pengetahuan istri-istri mereka.
Times Now News melansir dari Bloomberg, pengacara Arab Saudi, Nisreen al-Ghamdi mengatakan bahwa peraturan ini dibuat untuk memastikan perempuan yang diceraikan mendapatkan haknya.
Selain itu, peraturan ini juga memastikan tak ada penyalahgunaan kewenangan pengacara sebelum proses perceraian.
Kebijakan baru ini termasuk dalam Putra Mahkota Mohammed bin Salman Vision 2030.
Dalam kumpulan visi misi tersebut, tercantum reformasi ekonomi dan sosial.
Baca Juga : Komentar Soal Perceraian, Hengky Kurniawan Tuai Kritikan
Arab Saudi juga telah mencabut larangan perempuan menyetir pada tahun 2018.
Sejak Mohammed bin Salman dipilih sebagai Putra Mahkota, banyak kebijakan yang membuat perempuan Arab Saudi lebih mudah bergerak.