4. Jangan berikan detail kartu kredit / debit Anda kepada orang asing.
Polisi juga ingin mengingatkan kepada pedagang dan staf penjualan untuk melakukan kewaspadaan dan mengadopsi prosedur penerimaan kartu yang benar ketika memproses transaksi dengan kartu kredit.
Mereka harus mencari nama dan fitur keamanan pada permukaan kartu serta harus segera menghubungi bank bila mereka mendeteksi sesuatu yang mencurigakan. (Adrie P. Saputra/Intisari)
Artikel ini sudah tayang di Intisari Online dengan judul "Belanja dengan Kartu Kredit Sampai Rp 170 Juta, Wanita Ini Diciduk! Ternyata Kartu Kreditnya Bukan Punya Dia"