Laporan Wartawan GridHot.ID, Linda Rahmad
GridHot.ID -Jangan anggap remeh seorang pengemis.
Banyak orang beranggapan bahwa penghasilan pengemis tidak banyak.
Namun siapa sangka, justru hanya menjadi pengemis saja mereka sukses menjadi miliarder.
Baca Juga : Kronologi F-16 TNI AU Force Down Pesawat Asing Ethiopian Airlines di Batam
Seperti kisah Legiman, pengemis asal Pati yang memiliki total kekayaan hingga miliaran rupiah.
Hal ini diketahui saat Legiman terjaring razia penertiban PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) di Kawasan Simpang Lima Pati, pada Sabtu (12/1/2019).
Saat itu, tepatnya pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB hujan turun cukup deras mengguyur Kota Pati.
Baca Juga : Robby Tumewu Meninggal! Terserang Stroke Hinga Pembuluh Darah di Otak Pecah, Ini Riwayat Penyakitnya
Kendati demikian, Regu Kembangjoyo dan Regu Penjawi tak gentar untuk tetap menjalankan tugas malamnya.
Melansir dari laman Tribun Jateng, Operasi penertiban malam itu turut diikuti oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
Udhi mengatakan bahwa hasil dari penertiban malam itu, ia bersama timnya berhasil menjaring satu orang pengemis.
Baca Juga : Ngaku Malas ke Salon, Yuni Shara Blak-blakan Bongkar Rahasia Awet Mudanya!
Meski begitu, pengemis ini cukup membuat pihak petugas Satpol PP terkejut.
Pasalnya pengemis yang diketahui bernama Legiman tersebut ternyata memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp 1 miliar.
Fakta ini didapatkan setelah Legiman diinterogasi oleh pihak Satpol PP.
Baca Juga : Konsumsi 6 Siung Bawang Putih Panggang Setiap Hari, Ini yang Akan Kamu Rasakan Setelahnya
Gak hanya kekayaan mencapai miliaran rupiah, Legiman juga diketahui memiliki tanah senilai Rp 275 juta dan rumah senilah Rp 250 juta.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Legiman juga menuturkan bahwa dirinya memperoleh penghasilan yang cukup besar setiap kali mengemis.
Baca Juga : Diduga Mencemarkan Nama Baik dan Menggiring Opini Negatif, Nikita Mirzani Diburu Polisi
Dalam setiap kali mengemis, Legiman bisa mendapatkan jutaan rupiah.
Minggu lalu saat dirinya ditangkap, Legiman berhasil mengumpulkan pundi-pundi rupiah sebesar Rp 1.043.000,00.
Sedangkan pada Sabtu (12/1/2019) malam ia tertangkap kembali, Legiman mengantongi uang sebesar Rp 695 ribu yang merupakan hasil mengemisnya.
Baca Juga : Tanggapan Panglima TNI Hadi Tjahjanto atas Tindakan TNI AU yang Paksa Turun Pesawat Kargo Ethiopia
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.
Perolehan jumlah uang yang mencapai ratusan ribu tersebut rupanya merupakan nominal yang kecil dikarenakan lokasi sedang sepi.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Baca Juga : Anak Ustaz Arifin Ilham Bagikan Kondisi Terkini Sang Ayah, Sudah Bisa Sarapan dan Terlihat Lebih Segar
Menyikapi hal ini, Udhi menghimbau kepada masyarakat agar menaati Peraturan daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.
(*)