Awal mulanya Dhani mengunggah tiga tweetan, pertama berbunyi 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin'.
Kedua berbunyi 'siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.
Sedangkan yang terakhir berbunyi 'sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'.
Baca Juga : Ahmad Dhani Tersangka Kasus Ujaran Kebencian: Ibu, Istri dan Anak-anak Khawatir!
Ketiga twitan inilah yang membuat Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.
Pelapor berharap Ahmad Dhani dihukum lebih berat
TERDAKWA kasus dugaan ujaran kebencian Ahmad Dhani, bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) hari ini.
Pelapor kasus ini, Jack Boyd Lapian, berharap vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa.
Baca Juga : Dul Jaelani Tuai Kritakan Karena Bela Ahmad Dhani, Maia Estianty Angkat Bicara
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Linda Rahmadanti |
Komentar