Baca Juga : Ahmad Dhani Tersangka Kasus Ujaran Kebencian: Ibu, Istri dan Anak-anak Khawatir!
Ketiga twitan inilah yang membuat Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.
Pelapor berharap Ahmad Dhani dihukum lebih berat
TERDAKWA kasus dugaan ujaran kebencian Ahmad Dhani, bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) hari ini.
Pelapor kasus ini, Jack Boyd Lapian, berharap vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa.
Baca Juga : Dul Jaelani Tuai Kritakan Karena Bela Ahmad Dhani, Maia Estianty Angkat Bicara
"Seharusnya di atas tuntutan jaksa, atau minimal sama dengan tuntutan jaksa 2 tahun penjara," ujar Jack Boyd Lapian melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (28/1/2019).
Menurut Jack Boyd Lapian, hal ini wajar, mengingat dugaan kuat Ahmad Dhani mencuit dan memosting ujaran kebencian berulang kali di media sosial.
Menurut Jack Boyd Lapian, perbuatan Ahmad Dhani sangat meresahkan masyarakat.
"Sebagai public figure Ahmad Dhani harusnya menginspirasi di medsos, bukan justru memprovokasi," tutur Jack Boyd Lapian.
Baca Juga : Bertemu Irwan Mussry, Senyuman Ahmad Dhani Seperti Ditahan, Kenapa?
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani hukuman dua tahun penjara dalam persidangan kasus ujaran kebencian.