Menurut Hamzah, kebijakan ini diambil bukan semata-mata karena kasus penganiayaan terhadap Fasial yang dilakukan para siswa tersebut.
Melainkan pihak sekolah juga mengaku bahwa mereka telah kewalahan mendidik para pelaku.
Hamzah mengatakan bahwa ternyata keempat siswa pelaku penganiayaan ini memang telah sering berbuat onar.
Terutama kepada guru perempuan mereka.
"Mereka memang sering berbuat onar, terutama kepada guru perempuan, sering dia bilangi (umpat) gurunya bahkan sudah berapa guru perempuan yang pernah datang menangis kepada saya karena dibilangi kasar" kata Hamzah.
Baca Juga : Terungkap, Gaji Nur Kalim, Guru SMP yang Kepalanya Ditoyor oleh Siswanya Hanya Sebesar Rp 450 Ribu
Namun, meski demikian, pihak sekolah juga masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
Terlebih lagi dirinya berstatus saksi dalam kasus ini.
"Saya ini saksi di kantor polisi karena memang saya lihat dan lerai pengeroyokan dan nanti mungkin kami akan kembali kepada orangtua masing-masing untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebab kami di sini sudah tidak mampu"pungkasnya. (*)