Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Tugas utama bagi setiap orang yang berkecimpung dalam dunia sales adalah berhasil menjual produk sesuai target yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain, sales bertanggung jawab penuh terhadap target penjualan.
Namun jika target penjualan tidak tercapai bukan berarti sales bisa dipelakukan tak manusiawi.
Hal miris tak manusiawi baru-baru ini terjadi pada sales perusahaan ponsel di Tuban.
Dikutip GridHot.ID dari Surya Malang, sales Oppo di Tuban mengaku mendapat hukuman dari bosnya makan garam, terasi, jeruk nipis hingga hukuman tak masuk akal lainnya.
Kisah pilu dialami Gemilang Indra Yuliarti (24), warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban.
Gadis yang bekerja sebagai sales Oppo di bawah naungan PT World Inovatif Telecommunications itu mengaku telah mengalami hukuman yang tidak sewajarnya.
Sebagai promotor yang diperbantukan di outlet Gory Cell di Jalan Basuki Rahmat, Gemilang mengaku kerap mendapat hukuman yang dianggapnya tidak patut, apabila penjualan tidak mencapai target.
"Ya dihukum lari memutar Alun-alun, push-up, squat jump juga. Bahkan pernah disuruh makan garam dan terasi juga," Kata Gemilang dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).
Gemilang mengungkapkan, saat bergabung dengan Oppo sejak Oktober 2016, dia sudah mendapat pernyataan berlaku tentang adanya penghargaan dan hukuman.
Baca Juga : Gara-gara Foto Selfie Pria Ini Tidak Jadi Dihukum 99 Tahun
Namun setelah dirasakan, hukumannya ternyata sangat memberatkan. Hingga dia harus mengadu ke kepolisian.
"Saya akhirnya lapor ke Polres Tuban, saya mengadu," Terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan detail, dulu hukuman push-up dan squat jump 10 kali, lalu nulis 100-200 kali, masih dirasa wajar.
Saat SPV diganti Wahyu Widodo mulai terasa kejam, kerja tapi kayak dikerjain, mulai diberlakukan hukuman lari memutari alun-alun.
Baca Juga : Soal TKI yang Dihukum Mati, Mantan TKI Ini Cerita Ditimbun Tumpukan Sayur Agar Bisa Pulang ke Indonesia
Kalau tidak memenuhi target triwulan disuruh lari dari konter sampai Kedai Mamahku, dan itu dilakukan malam hari.
Lalu pergantian SPV lagi oleh Andri Astaman tidak ada hukuman, tapi yang menghukum oleh trainer area di tempat kerja.
"Yang kasih hukuman Jauhar Ali Firdaus selaku trainer area, hukuman macam-macam tapi tidak sekejam Pak Widodo, misal dandan tidak wajar cowok pakai kerudung, pakai lipstik terus ngomong apa di lampu merah gitu," Bebernya.
Ditambahkannya, sekarang di bawah SPV Dwi Prawoto Hadi itu juga diberlakukan hukuman berat juga.
Di antaranya lari 3 km, keliling alun-alun beberapa kali.
Baca Juga : Keseringan Main Ponsel, Remaja 19 Tahun Idap Penyakit Jantung Koroner
Bahkan dulu pernah training di Bojonegoro pukul 09.00 WIB, lalu diralat tiba-tiba pukul 08.00 WIB. Sehingga telat satu jam dan disuruh lari 3 km malam hari.
"Yang memberikan Bu Febe Esa selaku head trainer, kalau untuk di area Pak Dwi sama Bu Aulia juga memberlakukan sama kayak gitu, kita disuruh makan jeruk nipis, ngemut terasi, lalu juga makan garam satu sendok," Tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo menyatakan, kasus tersebut masih dalam batas pengaduan.
Korban sales Oppo dihukum makan garam itu sudah diperiksa juga untuk dimintai keterangan terkait apa yang dialami.
"Masih aduan, keterangannya masih sebatas apa yang dialami, masih kita kaji untuk dikembangkan," Pungkas Kasat Reskrim.
Sebagaimana diketahui, bahan-bahan makanan yang dijadikan barang untuk menghukum sales Oppo itu merupakan bahan yang wajar bila dikonsumsi dalam jumlah sesuai takaran atau pas.
Tapi, bila dimakan dalam jumlah banyak atau tidak sesuai resep makanan, tentu saja rasanya akan sangat menyiksa.
Baca Juga : Polisi Ungkap Lagi Soal Prostitusi Online, Temukan 2000 Foto Hingga 1000 Video Syur dari Ponsel Muncikari
Berkaitan dengan hal itu, Oppo Indonesia melalui akun Twitter resminya memberikan sebuah pernyataan.
Dikutip GridHot.ID dari @OPPOIndonesia menulis sejumlah pernyataan terkait kasus perlakuan tak manusiawi salesnya.
"OPPO Indonesia sedang menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap staf sales kami di Tuban pada 26 Februari 2019.
Kejadian tersebut, jika benar, sangat bertentangan dengan nilai-nilai OPPO," tulis @OPPOIndoensia pada 27 Februari 2019 seperti dikutip GridHot.ID.
OPPO Indonesia sedang menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap staf sales kami di Tuban pada 26 Februari 2019.
Kejadian tersebut, jika benar, sangat bertentangan dengan nilai-nilai OPPO.
— OPPO Indonesia (@OPPOIndonesia) 27 Februari 2019
Atas laporan tersebut, Oppo Indonesia juga mengaku tengah melakukan investigasi internal.
"Kami menanggapi laporan ini dengan serius dan telah memulai investigasi internal untuk kejadian ini.
Kami juga telah memberikan skorsing terhadap supervisor yang terlibat dalam kejadian tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan," tulis @OPPOIndonesia.
OPPO menghormati dan menghargai semua karyawan kami, dan berusaha untuk memastikan seluruh kegiatan operasi kami sesuai dengan hukum dan peraturan setempat.
— OPPO Indonesia (@OPPOIndonesia) 27 Februari 2019
Perusahan mengaku akan memastikan seluruh kegiatan operasi sesuai dengan hukum dan peraturan.
"OPPO menghormati dan menghargai semua karyawan kami, dan berusaha untuk memastikan seluruh kegiatan operasi kami sesuai dengan hukum dan peraturan setempat," tulis @OPPOIndonesia.
Melalui pesan yang diterima GridHot.ID, Public Relation Oppo Indonesia juga menyatakan hal yang senada, bahkan pihaknya sudah bertindak tegas dengan memberikan skorsing terhadap supervisor yang terkait.
"OPPO Indonesia sedang menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap staff sales kami di Tuban pada 26 Februari 2019.
Kejadian tersebut, jika benar, sangat bertentangan dengan nilai-nilai OPPO.
Kami menanggapi laporan ini dengan serius dan telah memulai investigasi internal untuk kejadian ini.
Kami juga telah memberikan skorsing terhadap supervisor yang terlibat dalam kejadian tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan.
OPPO menghormati dan menghargai semua karyawan kami, dan berusaha untuk memastikan seluruh kegiatan operasi kami sesuai dengan hukum dan peraturan setempat," isi pesan yang diterima GridHot.ID pada 28 Februari 2019.(*)
Source | : | Twitter,surya malang |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar