Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Sosok Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikenal sebagai sosok yang dekat dengan generasi millenial.
Selain dekat dengan generasi millenial, Kang Emil juga dikenal sebagai sosok Gubernur yang terkenal dengan inovasinya dalam membangun Jawa Barat.
Baru baru ini dikabarkan Gubernur Jawa Barat ini dikabarkan buka suara terkait keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terkait pembatasan siaran sejumlah lagu berbahasa Inggris.
Dilansir Gridhot.ID melalui akun Twitter miliknya @ridwankamil, mantan walikota Bandung tersebut memberikan penjelasan soal keputusan KPID Jabar yang tengah ramai mendapatkan sorotoan dari banyak pihak, termasuk Bruno Mars.
Terkait rilis dari lembaga KPID yang menjadi perhatian publik. pic.twitter.com/GLGzTLTCf8
— ridwan kamil (@ridwankamil) February 28, 2019
Dalam cuitannya Kamis malam (28/2), Ridwan Kamil membagikan delapan poin bahasan, di antaranya:
1. KPID (Komisi Penyiaran Daerah) adalah lembaga independen (seperti KPK) yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran yang menggunakan frekuensi publik (hanya radio dan TV) di Indonesia. Penyiaran di internet tidak termasuk kewenangan KPI.
2. KPID karena independen secara kewenangan tidak berada dalam koordinasi Gubernur atau Pemerintah Daerah Provinsi
Source | : | Twitter,Hai Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar