Sebelumnya fenomena pernikahan dini juga terjadi di Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Pernikahan dini ini terjadi antara anak SD dan siswa SMP.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki inisial AD berusia 14 tahun yang duduk di kelas 5 SD.
Baca Juga : AS Menawarkan 1 Juta Dolar untuk Informasi Keberadaan Anak Osama Bin Laden, Hamza bin Laden
Dilansir Gridhot.ID dari banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).
Sang ayah dari mempelai pria AD, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.
Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.
Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terakhir ini dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.
Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.