"Tidak memaksa, tidak. Ini seperti berhubungan layaknya pacar," ucap mantan tentara yang diyakini berusia 40 tahun tersebut.
Taylor bahkan sempat dipenjara oleh ISIS karena ia lupa mematikan fitur GPS Twitternya saat bergabung dengan organisasi teroris di Suriah sejak tahun 2014 lalu.
Kini dirinya tertangkap pasukan Kurdi dan ia ingin pulang ke negaranya Selandia Baru.
"Saya tidak tahu apakah saya bakal diizinkan kembali atau tidak," katanya.
Permintaan Taylor itu latas mendapat tanggapan dari Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern yang mengatakan, dirinya memang punya hak di bawah hukum internasional.
Namun, kepada NZT, Ardern menjelaskan sangat sulit bagi Taylor kembali ke negara asalnya.
Sebab sebelum bertolak ke Suriah, Taylor membakar dokumen perjalanan dan paspornya sendiri yang harusnya jika ada bisa digunakannya pulang ke Selandia Baru. (*)
Source | : | Kompas.com,mirror.co.uk |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar