Motif pelaku membunuh anak kandung dan istrinya lantaran tak mau diajak berhubungan intim.
Lantas pertengkaran hebat antar pasutri lantas berlanjut dan makin menjadi berujung pada pembunuhan sang istri.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3).
"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.
Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, AR saat ini sudah langsung mendekam di balik jeruji besi.
Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.
"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3).
(*)
Source | : | @ndorobeii |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar