“Dalam sidang Siti Aisyah, dihadiri perwakilan Pemerintah Indonesia. Di antaranya adalah Duta Besar RI di Kuala Lumpur didampingi oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkumham RI, Direktur Pidana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, serta Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI,” tambahnya.(*)
3 Alasan Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam
Nicolaus - Senin, 11 Maret 2019 | 15:22