"Saat hendak diperiksa kan SOP petugas lapas perempuan yang lakukan pemeriksan badan, nah saat petugas lapas pria itu panggil petugas lapas perempuan, pelaku manfaatkan kelengahan itu untuk tendang jatuhkan bungkusan dan ditendang ke pojok ruangan melewati pintu pemeriksaan," kata Seto.
Atas gerak-gerak mencurigakan dan melihat bungkusan di pojok ruangan tersebut.
Petugas lapas memeriksanya dan benar saat dibongkar berisikan ganja seberat 9.5 gram dibungkus plastik warna hitam.
Baca Juga : Andi Arif Ditangkap di Hotel Karena Narkoba, Sosok Wanita yang Ngamar Bersamanya Masih Misterius
Saat ditanyai petugas, IF tak mengakui soal kepemilikan bungkus berisi ganja tersebut.
Akhirnya petugas lapas menghubungi pihak Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan dengan menggeledah rumah kontrakan IF.
Baca Juga : Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Sandy Tumiwa Menyesal Karena Membohongi Istri
Pada saat penggeledahan ditemukan dua bungkus platik klip bening yang didalamnya berisikan ganja seberat 262,56 gram.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar