Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Pada Kamis (14/3/2019), sebuah tindak kriminal penusukan seorang penumpang terjadi di halte bus Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Kamis (14/3/2019), Sudirman (52) nekat melakukan penusukan terhadap seorang penumpang bernama Eric (29) yang sedang duduk di Halte Transjakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam Kejadian ini untungnya korban tidak sampai meninggal dunia, hanya mengalami luka tusukan di paha kirinya.
Baca Juga : 3 Alasan Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam
Peristiwa penusukan ini dibenarkan oleh Kapolsek Keramat Jati Nurdin A Rahman.
Korban dan pelaku sudah dibawa ke Polsek Kramat Jati untuk penyelidikan lebih lanjut.
Apabila terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga : Fakta Baru! Jenazah Jurnalis Jamal Khashoggi Diduga Dioven untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan
Dilansir Gridhot.ID dari Tribunnews.com (14/3/2019), ditemukan beberapa fakta dibalik peristiwa penusukan ini.
Berikut ini fakta - fakta yang berhasil dirangkum oleh Tribunnews.com
1. Kronologi kejadian