Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Waspada Pengedaran Narkoba dengan Modus Baru, Sepasang Kekasih Masukkan Barang Haram Itu dalam Minuman Serbuk Kemasan

Septiyanti Dwi Cahyani - Selasa, 19 Maret 2019 | 15:22
Modus baru pengedaran narkoba
Kompas.com/ Ardito Ramadan D

Modus baru pengedaran narkoba

Pelanggannya pun tamu-tamu di sana".

Baca Juga : Warga Dibuat Bingung dengan Kemunculan Ikan Hiu dari Gunung Usai Banjir Bandang di Sentani, Peneliti Jelaskan Penyebabnya

Masih dari keterangan Yuanita, tak menutup kemungkinan jika pembeli barang haram tersebut bisa berasal dari kalangan atau bahkan pejabat.

Sesuai dengan profil pengunjung tempat hiburan tersebut.

Satu saset narkoba itu dijual dengan harga Rp2.500.000.

Padahal, harga belinya hanya sekitar Rp600.000.

Baca Juga : Ceritakan Detik-detik Mencekam Aksi Pembantaian Jamaah Salat Jumat Masjid Christchurch, Dosen UAD Yogyakarta: 5 Menit Khotbah Lalu Ada Tembakan

Kini, polisi sudah membengkuk kedua pelaku pengedar narkoba itu.

Mereka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (*)

Source :Kompas.comTribun Batam

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x