Atas perbuatan kejinya, sementara Ia didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan, tetapi polisi mengatakan untuk pengadilan selanjutnya akan lebih banyak lagi tuduhan yang diajukan.
Rencananya ia akan muncul kembali di pengadilan tinggi pada 5 April 2019.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Jumat (22/3/2019), kepolisian Selandia Baru mengungkap, mereka pernah bertemu dengan teroris penembak masjid di kediaman pada 2017.
Kunjungan itu dilakukan untuk memberikan lisensi kepemilikan senjata yang kemudian digunakan untuk aksi brutalnya di dua masjid Christchurch.
"Salah satu tahapan bagi seseorang mendapatkan izin membeli senjata adalah kunjungan polisi ke kediaman orang itu dan memeriksa keamanan propertinya," kata juru bicara kepolisian.
Kunjungan itu dilakukan Kepolisian Selandia Baru pada Oktober 2017.
Polisi juga melakukan wawancara pada Brenton Tarrant dan melakukan inspeksi keamanan di kediamannya.
"Menyusul kunjungan itu, semua informasi terkait orang itu dievaluasi dan lisensi diberikan pada November 2017," lanjut juru bicara kepolisian.