Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Meski Senjatanya Berlisensi Legal, Branton Tarrant Justru Menggunakannya untuk Membantai Jamaah Salat Jumat Masjid Christchruch

Nicolaus - Jumat, 22 Maret 2019 | 08:12
Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Terberat di Negaranya!
Tribunnews.com

Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Terberat di Negaranya!

Dalam kunjungan itu, Tarrant juga memberikan dua nama warga setempat sebagai referensi.

Naila Hassan, Polisi Selandia Baru saat memberikan pidato pasca penembakan di Christchurch
Independent

Naila Hassan, Polisi Selandia Baru saat memberikan pidato pasca penembakan di Christchurch

Baca Juga : Kesaksian Warga di Sekitar Lokasi Penembakan di Kota Utrecht, Belanda

Kedua warga yang namanya disebut Tarrant itu juga diwawancarai polisi dan telah memenuhi syarat.

Polisi tidak mengungkap identitas dua orang tetangga Tarrant yang telah direferensikannya.

Pemerintah Selandia Baru mengatakan, Tarrant membeli semua senjata secara legal.

Baca Juga : Lilik Abdul Hamid, Sosok Taruna Berprestasi STPI Korban Penembakan di Masjid Christchurch

Naasnya senjata itu tak digunakan untuk hal yang benar.

Senjata - senjata yang dibeli itu kemudian digunakan untuk melakukan aksi kejinya di dua masjid di kota Christchurch dan menewaskan 50 orang.

Enam hari setelah serangan itu, PM Jacinda Ardern mengumumkan pelanggaran kepemilikan senjata semi otomatis standar militer dan senapan serbu.

PM Ardern juga melarang kepemilikan berbagai material yang biasa digunakan untuk memodifikasi senjata agar lebih mematikan.(*)

Source :BBC Kompas.com GridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x