Dia berharap para retailer bisa memiliki visi yang sama dengan PT MRT Jakarta terkait sampah.
Bagi retailer yang melanggar akan diberikan sanksi yang saat ini tengah didiskusikan PT MRT Jakarta.
Baca Juga : Berulah! 2 Selebgram Indonesia Injak Kursi MRT Jakarta yang Belum Beroperasi demi Foto
"Contoh mie instan itu sudah ada teguran tertulis. Kalau memang tidak diikuti oleh mitra kami nanti akan berikan sanksi, cuma belum kami tentukan sanksinya seperti apa sekarang," ujarnya.
Sementara itu, pengunjung yang meninggalkan sambah secara sembarangan juga akan mendapat sanksi denda Rp 500 ribu sebagaimana dikutip dari Tribun Jakarta.
Meskipun demikian, masih saja terdapat sejumlah sampah yang ditinggalkan oleh para pengunjung di beberapa titik.
Sandi selaku petugas kebersihan MRT bahkan harus berulangkali menyisir area stasiun untuk membersihkan sampah-sampah itu.
"Iya nih saya harus mondar mandir keliling area Stasiun. Banyak sampah yang ditinggalkan di sekitar Stasiun. Saya dibantu rekan saya yang lain menyisir area sini," ujar Sandi seperti dikutip GridHot.ID.
Sebelumnya, petugas MRT akan memfoto perilaku buruk masyarakat yang membuang sampah dan memberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga : Pengakuan di Balik Sosok 'Crazy Rich' Sesungguhnya : Kami Tidak Senang Pamer
"Oleh pegawai keamanan yang memfoto dan ada denda Rp 500 ribu, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI dan ada Perdanya," kata Muhamad Kamaluddin beberapa waktu silam. (*)