Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alasan PT MRT Jakarta Larang Gerai Makanan Area Stasiun Jual Mie Instan Langsung Seduh

Siti Nur Qasanah - Minggu, 07 April 2019 | 17:46
PT MRT Jakarta larang gerai makanan jual mie instan langsung seduh
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PT MRT Jakarta larang gerai makanan jual mie instan langsung seduh

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Saat ini, PT Moda Raya Transportasi (MRT) memang sedang gencar-gencarnya menata perihal permasalah sampah di area stasiun MRT Jakarta.

Dilansir dari Kompas pada Minggu (7/4/2018), PT MRT Jakarta melarang gerai makanan atau penyewa konter di stasiun MRT Jakarta menjual makanan cepat saji yang berpotensi menimbukan sampah, termasuk mie yang diseduh secara instan di tempat.

Pasalnya, mie instan yang diseduh diletakkan pada wadah plastik.

Baca Juga : Jefri Bolkiah, Adik Kandung Sultan Brunei yang Gemar Foya-foya dan Kencani 40 Wanita Hanya untuk Selir Saja

Dicanangkannya larangan tersebut guna meminimalisir pembuangan sampah tempat makanan bekas pakai yang dibuang sembarangan di area stasiun.

"Mini market itu dari awalnya belum direncanakan untuk jual langsung makanan di situ, misalkan seperti mie instan enggak ada di kontraknya," kata Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin pada Sabtu (6/4/2019).

"Jadi kalau mereka menjual seperti mie instan yang dipanasin itu enggak boleh. Kemarin sudah tertulis, kami berikan surat teguran ke minimarket yang masih jual mie instan," imbuhnya.

Baca Juga : Tanpa Rasa Jijik Sedikitpun, Kelima SIswi SMP Ini Bersihkan Semua Sampah di MRT

Selain itu, PT MRT Jakarta juga merencanakan akan mulai menekan penggunaan sedotan hingga botol plastik.

"Kalau itu kan bertahap sebagai imbauan ya. Jadi semua yang potensi sampah diimbau untuk retailer atau untuk mitra usaha di dalam stasiun secara aktif mengurangi baik itu sisa makanan untuk mie instan terus sedotan, botol minuman, semua yang menjadi sumber sampah itu kami imbau untuk dikurangi, terutama yang besar-besar," kata Muhamad Kamaluddin.

Antrean loket mengular panjang di Stasiun MRT Lebak Bulus
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN

Antrean loket mengular panjang di Stasiun MRT Lebak Bulus

Dia berharap para retailer bisa memiliki visi yang sama dengan PT MRT Jakarta terkait sampah.

Bagi retailer yang melanggar akan diberikan sanksi yang saat ini tengah didiskusikan PT MRT Jakarta.

Baca Juga : Berulah! 2 Selebgram Indonesia Injak Kursi MRT Jakarta yang Belum Beroperasi demi Foto

"Contoh mie instan itu sudah ada teguran tertulis. Kalau memang tidak diikuti oleh mitra kami nanti akan berikan sanksi, cuma belum kami tentukan sanksinya seperti apa sekarang," ujarnya.

Sementara itu, pengunjung yang meninggalkan sambah secara sembarangan juga akan mendapat sanksi denda Rp 500 ribu sebagaimana dikutip dari Tribun Jakarta.

Meskipun demikian, masih saja terdapat sejumlah sampah yang ditinggalkan oleh para pengunjung di beberapa titik.

Baca Juga : Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Usai 100 Hari Hilang, Lihat Lokasi Pencarian Faiqus Syamsi di Gunung Arjuno yang Tertutup Kabut

Sandi selaku petugas kebersihan MRT bahkan harus berulangkali menyisir area stasiun untuk membersihkan sampah-sampah itu.

"Iya nih saya harus mondar mandir keliling area Stasiun. Banyak sampah yang ditinggalkan di sekitar Stasiun. Saya dibantu rekan saya yang lain menyisir area sini," ujar Sandi seperti dikutip GridHot.ID.

Sebelumnya, petugas MRT akan memfoto perilaku buruk masyarakat yang membuang sampah dan memberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga : Pengakuan di Balik Sosok 'Crazy Rich' Sesungguhnya : Kami Tidak Senang Pamer

"Oleh pegawai keamanan yang memfoto dan ada denda Rp 500 ribu, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI dan ada Perdanya," kata Muhamad Kamaluddin beberapa waktu silam. (*)

Source :Tribun Jakarta Kompas

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x