Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani kini harus mendekam di balik jeruji besi selama satu setengah tahun.
Seperti yang diketahui, pentolan grup Dewa 19 ini dinyatakan bersalah lantaran melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, Ahmad Dhani pun divonis bersalah dan harus mendekam di penjara.
Baca Juga : Meski Tak Lagi Berjalan Pincang Karena Asam Urat, Ahmad Dhani Tetap Minta Dirawat di Rumah Sakit
Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 yaitu UU yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Putusan tersebut tak hanya menjadi pukulan untuk Mulan Jameela, tapi juga ketiga putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Bahkan Al Ghazali dan Dul Jaelani tak kuasa menahan air mata di acara konser Dewa 19 Reunion di Malaysia beberapa waktu lalu saat mereka mengingat sang ayah yang kini mendekam di penjara.
Melihat kasus yang menjerat mantan suami Maia Estianty ramai diperbincangkan publik, paranormal Mbak You pun ikut angkat bicara.
Source | : | YouTube,Instagram |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar