Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Jeninifer W. (27), perempuan Jerman yang tergabung dalam kelompok ISIS menghadapi tuduhan kejahatan perang.
Pasalnya, dia dan suaminya membiarkan anak berusia 5 tahun meninggal di bawah sinar matahari yang begitu terik.
Diwartakan oleh NDTV pada Selasa (9/4/2019), kasus melawan Jennifer W. diyakini sebagai kasus pertama di dunia untuk kejahatan internasional yang dilakukan oleh militan ISIS terhadap anggota minoritas Yazidi.
Baca Juga : Dicurigai Sebagai Mata - Mata, ISIS Eksekusi Anggotanya Sendiri yang Berjuluk 'Osama bin Beiber'
Terdakwa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan perang, pembunuhan, bergabung dalam organisasi teroris, dan pelanggaran senjata.
Nadia Murad selaku peraih Hadiah Nobel Perdamaian yang juga merupakan seorang Yazidi yang selamat dari perbudakan dan penyiksaan ISIS, mengatakan pengadilan Munich merupakan momen yang besar baginya dan seluruh komunitas Yazidi.
Pengacara HAM, Amal Clooney menjadi bagian dari tim yang mewakili ibu gadis Yazidi yang juga telah meninggal dunia.
Namun, Amal Clooney dijadwalkan tidak muncul dalam persidangan yang akan digelar pada Selasa (8/3/2019) di Munich waktu setempat.
Kematian yang menyakitkan
Jaksa penuntut Jerman menuduh Jennifer W. dan suaminya telah "membeli" anak Yazidi dan ibunya sebagai "budak" rumah tangga yang mereka tawan.
Saat itu, mereka tinggal di Mosul yang diduduki ISIS Irak pada tahun 2015.
"Setelah gadis itu jatuh sakit dan membasahi kasurnya, suami terdakwa menguncinya di luar rumah sebagai hukuman dan membiarkan anak itu mati karena kehausan yang menyakitkan karena panas yang terik," tuduhan jaksa.
"Terdakwa mengizinkan suaminya untuk melakukan itu dan tidak melakukan apa pun untuk menyelamatkan gadis itu," tambahnya.
Media Jerman mengatakan suami terdakwa yakni Taha Sabah Noori Al-J telah memukuli ibu dan anak Yazidi itu.
Sementar itu, Jennifer W. diduga juga pernah menodongkan pistol ke kepala wanita itu.
Polisi Minoritas
Jennifer W. diyakini meninggalkan sekolahnya setelah kelas 8.
Baca Juga : Tak Disangka, Ada Warga Indonesia dalam Daftar Ribuan Tawanan ISIS yang Dibebaskan SDF
Dia meninggalkan Jerman pada Agustus 2014 dan melakukan perjalanan melalui Turki dan Suriah menuju Irak untuk bergabung dengan ISIS.
Dia direkrut pada pertengahan 2015 oleh polisi moral dari ISIS.
Tugasnya berpatroli di taman-taman kota di Fallujah dan Mosul.
Dengan bersenjatakan senapan serbu AK-47, pistol, dan rompi bahan peledak, dia bertugas memastikan perempuan mematuhi peraturan perilaku dan ketentuan berpakaian.
Pada Januari 2016, beberapa bulan setelah kematian anak Yazidi, Jennifer W. mengunjungi Kedubes Jerman di Ankara untuk mengajukan dokumen identitas baru.
Ketika meninggalkan misinya, dia ditangkap oleh dinas keamanan Turki dan diekstradisi beberapa hari kemudian ke Jerman.
Kurangnya bukti membuat kasusnya tidak dapat ditindaklanjuti.
Jennifer W. diizinkan kembali ke rumahnya di Lower Saxony, Jerman, tapi berupaya terbang ke wilayah ISIS.
Informan FBI
Baca Juga : Gabung ISIS Demi dapat Budak Seks Gratisan, Pria Ini Malah Menyesal Setelah Tahu Kenyataan Sebenarnya
Der Spiegel melaporkan bahwa seorang informan FBI yang berperan sebagai kaki tangan yang menawarkan untuk membawa Jennifer W. kembali ke "kekhalifahan" ISIS, mengobrol dengannya di dalam mobil yang disadap ketika mereka melaju melalui Jerman, menuju Turki.
Diduga kuat, Jennifer W. mengatakan bahwa kematian anak itu adalah "suatu hal yang ekstrim bahkan untuk ISIS" dan tidak adil karena hanya Tuhan yang berhak menggunakan panas sebagai hukuman.
Jennifer W. menambahkan bahwa suaminya kemudian dipukuli sebagai hukuman dari ISIS.
Baca Juga : Kini, Giliran Anggota ISIS Berjejer untuk Dieksekusi Mati
Polisi mengikuti kendaraannya selama beberapa jam dari belakang.
Polisi mendengarkan siaran audio langsung ketika Jennifer W. berbicara dan kemudian menangkap Jennifer W. di sebuah halte.
Amal Clooney telah terlibat dalam kampanye dengan Nadia Murad untuk mendapatkan kejahatan ISIS terhadap minoritas Yazidi yang disebutnya sebagai "genosida".
"Saya berharap ini akan menjadi yang pertama dari banyak persidangan yang pada akhirnya akan membawa ISIS ke pengadilan sesuai dengan hukum internasional," kata Amal Clooney dalam sebuah pernyataan. (*)