Dikutip dari Tribun Pontianak, siswi SMP berinisial AD tersebut kini harus dirawat di rumah sakit, setelah menjadi korban pengeroyokan 12 murid SMA.
Siswi yang baru berumur 14 tahun ini harus menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami penganiayaan.
Tribun Pontianak menghimpun fakta-fakta yang terkuak setelah kasus ini ditangani aparat kepolisian dan didampingi KPPAD.
Baca Juga : Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Alat Vital Korban Sampai Dilukai Oleh 12 Pelaku
1. Berawal dari Saling Komentar di Medsos
Penganiayaan terhadap AD terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.
Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
HIngga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.