Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus penganiayaan terhadap siswi SMP (14) di Pontianak, terus diselidiki pihak kepolisian.
Dilansir GridHot.ID dari Kompas TV pada Rabu (10/4/2019), polisi mengungkapkan penganiayaan ini dilakukan oleh tiga siswi SMA di 2 yang lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap siswi SMP berinisial AD terjadi di 2 lokasi di Kecamatan Pontianak, Kalimantan Selatan.
Baca Juga : Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral, KPPAD Kalbar Justru Laporkan Akun Twitter @zianafazura ke Polda
Lokasi pertama terjadi di Jalan Sulawesi dan lokasi kedua di wilayah Taman Akcaya, Kecamatan Pontianak, Kalimantan Selatan.
"Viral di media sosial terkait pengeroyokan yang korbannya yaitu saudari AD, yang juga pelajar salah satu SMP di Pontianak, di mana dilakukan oleh beberapa tersangka," ungkap Kasat Reskim Polresta Pontianak,Kompol M. Husni Ramli.
"Cuma kasus ini terjadi pada tanggal 29 Maret 2019 kira-kira pukul 14.30 di belakang paviliun, Jalan Sulawesi. Selanjutnya setelah dari situ, kejadian keduanya di Taman Akcaya yang tidak jauh juga dari TKP pertama," tambahnya.
Polisi bersama pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan, dengan memeriksa saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Dikutip dari Tribun Pontianak, siswi SMP berinisial AD tersebut kini harus dirawat di rumah sakit, setelah menjadi korban pengeroyokan 12 murid SMA.
Siswi yang baru berumur 14 tahun ini harus menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami penganiayaan.
Tribun Pontianak menghimpun fakta-fakta yang terkuak setelah kasus ini ditangani aparat kepolisian dan didampingi KPPAD.
Baca Juga : Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Alat Vital Korban Sampai Dilukai Oleh 12 Pelaku
1. Berawal dari Saling Komentar di Medsos
Penganiayaan terhadap AD terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.
Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
HIngga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
Baca Juga : Sempat Viral Karena Tidur di Samping Kuburan Putrinya, Ibu : Berdoa Agar Pelaku Segera Serahkan Diri
2. Dijemput di Rumah dan 2 Tempat Penganiayaan
Ada tiga aktor utama terkait penganiayaan terhadap korban AD.
Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.
Korban dijemput di rumahnya dengan alasan ada yang ingin disampaikan.
Alasan itu membuat korban menuruti ajakan pelaku lalu ikut ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Baca Juga : Meski Wajahnya Viral Karena Mirip Jokowi, Budiono Tetap Merasa Dirinya Hanya Seorang Pemerhati Kesenian Reog
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.
3. Korban Takut Melapor
Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.
Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya dan dilaporkan Jumat (5/4/2019) ke Polsek Pontianak Selatan.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.
Sementara proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan.
Baca Juga : Viral, Kisah Seorang Nenek Harus Lahirkan Cucunya Sendiri demi Anaknya yang Berstatus Pasangan Gay
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
Baca Juga : Video Viral Bocah yang Ditendang dari Dalam Mobil Diduga Murid SD BSS Malang, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.
4. Wali Kota Turun Tangan
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono turun tangan atas pengeroyokan yang terjadi terhadap AD
Edi bahkan sudah mendatangi langsung korban di rumah sakit.
Menurutnya, aksi penganiyaan yang dilakukan oknum pelajar SMA terhadap AU sangat brutal.
Baca Juga : Viral Suami Dituduh Membunuh Istri dengan Alat Kelaminnya yang Besar, Bahkan Media Asing Turut Meliputnya
"Gejala-gejala yang dilakukan pelajar ini dapat memberikan dampak negatif, terutama korban," katanya.
"Kita harapkan tidak terulang lagi kasus ini, mereka juga merupakan anak dibawah umur, maka perlu investigasi secepatnya agar dapat diambil langkah dalam memberikan pembinaan," lanjutnya.
Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.
5. Kondisi Korban Pasca Pengeroyokan
Seorang keluarga mengatakan korban sekarang semakin depresi, tertekan dan trauma.
Bahkan korban yang mengidap penyakit asma ini juga kerap mengigau seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi.
Keluarga bersikukuh akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Baca Juga : Cut Tari Putuskan Tinggal di Australia Usai Kasus Video Panasnya, Intip Rumah Mungilnya di Sydney
Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh para oknum.
“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.
Kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AD (14) oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat semakin meluas.
6. KPPAD Kalimantan Barat laporkan akun Twitter
Tak hanya penyelidikan kepada pelaku oleh polisi, tapi pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), juga turun tangan.
KPPAD Kalbar melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar pada Selasa (9/4/2019) siang.
Baca Juga : 4 Fakta Kasus Penikaman Penumpang Transjakarta Lantaran Duduk Mengangkat Kaki
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Akun Twitter @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar. (*)