Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh para oknum.
“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.
Kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AD (14) oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat semakin meluas.
6. KPPAD Kalimantan Barat laporkan akun Twitter
Tak hanya penyelidikan kepada pelaku oleh polisi, tapi pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), juga turun tangan.
KPPAD Kalbar melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar pada Selasa (9/4/2019) siang.
Baca Juga : 4 Fakta Kasus Penikaman Penumpang Transjakarta Lantaran Duduk Mengangkat Kaki
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Akun Twitter @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar. (*)