Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah AD melainkan kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.
KPPAD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dengan adanya proses hukum akan memberikan dampak kemudian hari pada mereka yang masih anak dibawah umur.
Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Inayatun Nurhasanah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Source | : | Instagram,Tribun Jateng |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar