Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP (14) berinisal AD akhirnya sampai juga ke telinga pengacara Hotman Paris Hutapea.
Geram dengan ulah keji 12 siswi SMA yang mengeroyok AD, Hotman Paris angkat bicara.
Mengutip video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (10/4/2019), pengacara itu meminta agar Presiden Joko Widodo segera buka suara terkait kasus perundungan yang menimpa siswi SMP tersebut.
Baca Juga : Dilakukan di 2 Tempat Berbeda, Lihat Penampakan Lokasi Pengeroyokan Audrey di Pontianak
"Salam Kopi Jhony, kasus AD. Hanya dengan satu kalimat apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di Televisi agar kasus AD segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan," kata Hotman Paris.
"Pak Jokowi this is the time for you, this is the right time for you, segera ucapkan di televisi agar hukum ditingkatkan, agar pelaku ditangkap," tambahnya.
Walau usia korban masih dibawah umur, Hotman Paris menyebut para pelaku perundungan terhadap AD tetap bisa diadili di lembaga peradilan anak.
"Bagaimana bisa dibebaskan? Tidak ditangkap segera orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda walaupun dia masih di bawah umur tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?"
"Tolong turunkan tim untuk memeriksa kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja? Bukankah tindakan pidana yang serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?" kata Hotman Paris dalam videonya.
Selain itu, Hotman Paris juga akan memberikan seluruh honor yang dia dapat dari Pesantren Tebu Ireng kepada Ibunda AD.
Honor tersebut diberikan Hotman Paris sebagai awal perlawanan hukum.
"Kepada para keluarga korban saya baru dapat honor dari pesantren tebu ireng Jombang, itu semua honor akan saya sumbangkan kepada nibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum, salam hotman paris," kata pengacarakondang itu.
Baca Juga : Demi Dandani Merry, Raffi Ahmad Rogoh Kocek Hingga Rp 10 Juta
Sebelumnya, Hotman Paris turut ambil sikap dengan menghubungi para pemimpin redaksi televisi untuk memberitakan kasus AD.
"Hotman sudah hubungin pada Pemred Tv agar kasus Audrey diekspose! Sejak tadi malam hotman sudah bekerja,"tulis Hotman Paris di caption unggahan Instagram.
Kronologi Kasus Penganiayaan
Mengutip dari Tribun Jateng, kejadian penganiayaanADterjadi pada 29 Maret 2019.
Namun korban baru melapor pada orangtuanya pada Jumat, (5/4/2019).
ADtidak melapor lebih cepat karena mendapat ancaman dari para pelaku akan berbuat lebih kejam.
Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.
Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.
Baca Juga : Sempat Viral Karena Tidur di Samping Kuburan Putrinya, Ibu : Berdoa Agar Pelaku Segera Serahkan Diri
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah AD melainkan kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.
KPPAD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dengan adanya proses hukum akan memberikan dampak kemudian hari pada mereka yang masih anak dibawah umur.
Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Inayatun Nurhasanah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas InayatunNurhasanah.
Korban telah diperiksan bagian tengkorak, kepala dan dada untuk mengetahui i trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.
Baca Juga : Sempat Dikabarkan Dekat dengan Raline Shah, Seungri Big Bang Kini Tersandung Kasus Prostitusi dan Narkoba
Kasus yang dialami AD membuat tagar #JusticeForAudrey trending topic worldwide di Twitter.
Bahkan ada petisi Justice For Audrey yang telah ditandatangani jutaan kali.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari selebriti, selebgram, dan selebtweet. (*)