"Yang pertama tindak pidana pelanggaran, tindak pidana tanpa korban, dan nilai kerugian dibawah upah mnimum, tapi kalo benar sampe ada dugaan alat sensitif itu di colok, itu tindak pidana yang sangat berat, berarti penyidikan wajib dilakukan," pungkas Hotman Paris.
Hotman Paris lalu menjelaskan bahwa ia bersedia memberikan honornya untuk mengisi ceramah di Pesantren Tebu Ireng Jombang bagi keluarga Audrey.
Tujuannya adalah untuk memberi suport kepercayaan diri bagi pihak keluarga dalam menghadapi kasus hukum pengeroyokan Audrey.
Baca Juga : Komentari Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Kenapa 12 Orang Itu Bisa Bebas Begitu Saja
"Mereka harus bertarung dari segi hukum. Kalau benar ada pejabat dari keluarga diduga pelaku, lha ini kita harus lawan. Mohon kepada wartawan semuanya, di Pontianak, harus segera dibeberkan. Siapa pejabat yang kalau diduga benar dia beking di belakang," ujar Hotman Paris dalam penjelasannya.
Sementara itu, di media sosial ramai beredar kabar jika orangtua salah satu pelaku pengeroyokan Audrey adalah seorang politisi.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Twitter @NindyaMulidita yang mengunggah sebuah komentar pada 10 April 2019.
Dalam unggahan tersebut akun Twitter @NindyaMulidita terlihat mengomentari komentar seorang netizen.
Baca Juga : Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral, KPPAD Kalbar Justru Laporkan Akun Twitter @zianafazura ke Polda
Source | : | YouTube,Twitter,Kompas TV,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar