3. Seorang laki laki yang ikut serta melakukan perbuatan perzinahan, padahal diketahuinya bahwa yang bersalah telah menikah.
Baca Juga : Video Viral Bocah yang Ditendang dari Dalam Mobil Diduga Murid SD BSS Malang, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
4. Seorang wanita tidak menikah yang ikut serta melakukan perbuatanperzinahan padahal diketahui olehnya, bahwa yang turut bersalah telah menikah dan pasal 27 BW berlaku baginya.(*)