YA lalu dibawa ke rumah sakit untuk diberi perawatan medis. Sedangkan, VML diamankan polisi.
Menurut Ricky, pemeriksaan terhadap pelapor atau korban YA belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan masih merasakan pusing.
"Sedangkan saksi yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung FA, belum dapat diambil keterangannya karena dirinya melarikan diri setelah kejadian tersebut," ucapnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Pos Kupang |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar